Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram

Avatar photo

- Editor

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Polresta Mataram. (Foto: Humas Polresta Mataram)

Sejumlah Pelajar Terjaring Razia Polresta Mataram. (Foto: Humas Polresta Mataram)

MATARAM (ceraken.id)- Belasan pelajar yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras (Miras) di beberapa kafe dan lokasi tongkrongan di Kota Mataram pada Sabtu (4/5/2024), diamankan dalam razia yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 pelajar laki-laki dan 1 pelajar perempuan berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menegaskan, para pelajar yang terjaring dalam razia tersebut masih berstatus sebagai siswa SMA, bahkan ada beberapa yang masih berstatus sebagai siswa SMP. Mereka tidak hanya diamankan untuk diberikan bimbingan, tetapi juga dipanggil orang tua atau keluarganya untuk dilakukan pembinaan bersama.

Baca Juga :  Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan

“Disamping tengah konsumsi Miras juga usianya masih pelajar SMA dan bahkan ada beberapa orang pelajar SMP sehingga kita amankan untuk diberikan bimbingan serta memanggil pihak orang tua / keluarga agar dapat melakukan pembinaan bersama-sama,” katA Kompol Yogi.

Baca Juga :  Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

“Peran serta orang tua dan guru sangat penting dalam membimbing anak-anak untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat merusak diri dan masa depannya,” tambah Kompol Yogi.

Imbauan pun disampaikan kepada seluruh orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama yang masih berusia pelajar, guna mencegah penyalahgunaan Miras dan perilaku menyimpang lainnya.***

Berita Terkait

 Demi Keadilan, Akademisi Anti-Korupsi Unpad Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Bedah Buku Eksaminasi Perkara Mardani Maming: Mengungkap Kekeliruan Hakim dalam Putusan Kasus Korupsi
Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB Dipanggil KPK
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah
Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan
Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD
Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram
Kajari Dompu akan Bekali Guru Soal Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:14 WIB

 Demi Keadilan, Akademisi Anti-Korupsi Unpad Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Bedah Buku Eksaminasi Perkara Mardani Maming: Mengungkap Kekeliruan Hakim dalam Putusan Kasus Korupsi

Senin, 23 September 2024 - 12:23 WIB

Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB Dipanggil KPK

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:08 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:01 WIB

Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan

Berita Terbaru