Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB Dipanggil KPK

Avatar photo

- Editor

Senin, 23 September 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

LOMBOKEDITOR.COM- Kepala Proyek Pembangunan Shelter Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Herijanto dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (23/9), tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (23/9).

Baca Juga :  Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Agus Herijanto selaku Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini, dan Dwi Sugiyanto)selaku Kepala Dinas PU Provinsi NTB periode 2014.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu 1 orang dari penyelenggara negara dan 1 orang lainnya dari BUMN.

Baca Juga :  Kajari Dompu akan Bekali Guru Soal Hukum

Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Dalam proyek ini, negara mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis (8/8), KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak.**

 

Penulis : Amira Putri Salma

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

 Demi Keadilan, Akademisi Anti-Korupsi Unpad Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan
Bedah Buku Eksaminasi Perkara Mardani Maming: Mengungkap Kekeliruan Hakim dalam Putusan Kasus Korupsi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah
Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan
Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD
Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram
Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram
Kajari Dompu akan Bekali Guru Soal Hukum
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:14 WIB

 Demi Keadilan, Akademisi Anti-Korupsi Unpad Desak Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Bedah Buku Eksaminasi Perkara Mardani Maming: Mengungkap Kekeliruan Hakim dalam Putusan Kasus Korupsi

Senin, 23 September 2024 - 12:23 WIB

Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB Dipanggil KPK

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:08 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:01 WIB

Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan

Berita Terbaru