LOMBOK EDITOR- Kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Raberas yang berada di Kelurahan Seketeng, sudah sangat memprihatinkan. Sehingga harus segera dilakukan rehabilitasi.
“Jadi, TPA ini awalnya bersifat sanitary land fill. Namun kita tidak tahu secara persis sehingga saat ini menjadi open dumping sehingga sangat memprihatinkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur, Jumat (12/7/2024).
Diakuinya, keberadaan dan operasional TPA ini sudah sangat lama dan terjadi overload. Meski demikian, masih ada beberapa lokasi dengan sedikit modifikasi yang bisa dimanfaatkan dalam rentan waktu yang tidak terlalu lama.
“Kemarin kira sudah dijanjikan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk melakukan rehabilitasi terhadap TPA ini dengan harapan bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Rehabilitasi dan normalisasi perlu dilakukan. Jika tidak maka usia TPA Raberas diprediksi hanya mampu bertahan 800 hari kedepan. Sementara relokasi dibutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar lebih dan APBD tidak sanggup untuk mengintervensi masalah tersebut.
“Kalau kita hitung kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi sekitar Rp 15 miliar termasuk armadanya. Kalau untuk relokasi kita butuh Rp 30 miliar lebih,” jelasnya.
Apalagi TPA ini melayani sampah dari beberapa kecamatan mulai dari Utan, Rhee, Sumbawa, Langam dan Plampang sekitar 75 ton setiap harinya. Selain itu ada juga sampah dari pasar yang mencapai 5 ton setiap harinya.
“Volume sampah kita sangat tinggi, makanya kita minta agar TPA yang eksis saat ini bisa direhabilitasi untuk memperpanjang usia TPA kita,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Bupati Drs H. Mahmud Abdullah juga melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR terkait masalah tersebut. Harapannya dengan konsultasi yang dilakukan diharapkan bisa menjadi angin segar sehingga rehabilitasi terhadap TPA ini bisa segera dilakukan.
“Pak bupati sudah berkonsultasi ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Kemarin. Kami berharap konsultasi itu bisa memberikan informasi lebih baik, sehingga rehabilitasi TPA bisa segera terwujud,” pungkasnya.***