Progres Jalan Rembiga-Pemenang Disorot DPRD NTB, Dinas PUPR: Proyek Masih Berjalan dan Sesuai Regulasi

Avatar photo

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

LOMBOKEDITOR.COM– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB menepis tuduhan Komisi IV DPRD NTB yang menyebut pengerjaan proyek infrastruktur di ruas Jalan Rembiga-Pemenang dikerjakan secara asal-asalan. Menurut Plh Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, proyek tersebut baru mencapai 50 persen dari total pengerjaan, sehingga evaluasi di tengah proses adalah tindakan yang tidak tepat.

“Progres pengerjaan baru 50 persen, dan wajar bila hasilnya terlihat belum maksimal. Penilaian seharusnya dilakukan setelah proyek selesai 100 persen,” kata Lies dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024). Ia menekankan bahwa tahapan pengerjaan masih berjalan, termasuk pengaspalan dan pembangunan talud di beberapa titik yang rawan longsor.

Baca Juga :  Empat Paslon Bupati Lobar Tentukan Nomor Urut, "Rintun" Siap Ulangi Sejarah Kemenangan

Lebih lanjut, Lies juga menjawab kecurigaan terkait keterkaitan antara kontraktor proyek, CV Sinar Anugerah Utama, dan PT Sinar Bali Bina Karya, yang memicu tudingan adanya praktik monopoli. Menurut Lies, keterkaitan tersebut tidak melanggar regulasi. Setiap perusahaan memiliki kategori atau “grade” tersendiri yang menentukan jenis proyek yang bisa diambil, sesuai dengan nilai anggaran dan skala pengerjaan.

“Regulasi memungkinkan perusahaan-perusahaan berbeda di bawah satu holding untuk mengikuti tender proyek sesuai grade mereka. Ini bukan praktik monopoli, tetapi bagian dari sistem yang telah diatur secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Terungkap: Inilah Alasan Bunda Niken Ajak Ratusan Guru PAUD se-NTB  Ciptakan Alat Peraga Edukasi dari Barang Bekas!

Sebelumnya, Komisi IV DPRD NTB yang meninjau langsung proyek tersebut menyatakan keprihatinan atas pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, termasuk campuran material yang tidak memenuhi standar. Namun, Dinas PUPR NTB optimistis proyek ini akan diselesaikan sesuai jadwal pada 22 Desember 2024, dengan hasil yang memuaskan dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sesuai standar yang telah ditetapkan, dan kami akan terus menjaga kualitas setiap tahapan pengerjaan,” tutup Lies, memastikan bahwa proyek ini tidak hanya transparan, tetapi juga akan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat NTB. ***

Berita Terkait

Rohmi-Firin Sapa Warga Kota Mataram dengan Gelar Pasar Malam
HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram
HBK Peduli dan Kesira Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis di Lombok Timur
PT Fajar Borneo Cabang NTB Berangkatkan 45 Jamaah Umroh dari Lombok Timur
Dukung Pemerintah Cegah Stunting, Aruna Senggigi Gelar Pemeriksaan Gizi Balita Pemeriksaan dan Distribusi Bahan Pangan Bergizi
Tidak Lelah, Mi6 Kunjungi Dompu Serap Aspirasi PKL Sebelum Perhelatan Pilgub NTB 2024
Mi6 Gelar Roadshow Episode II di Pulau Sumbawa, Petakan Isu Strategis Pedagang Kaki Lima
Gelar Pelatihan Tanggap Darurat, Aruna Senggigi Komitmen pada Keselamatan Tamu dan Karyawan

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Progres Jalan Rembiga-Pemenang Disorot DPRD NTB, Dinas PUPR: Proyek Masih Berjalan dan Sesuai Regulasi

Minggu, 22 September 2024 - 13:01 WIB

Rohmi-Firin Sapa Warga Kota Mataram dengan Gelar Pasar Malam

Sabtu, 21 September 2024 - 16:30 WIB

HBK Peduli dan Partai Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako di Kota Mataram

Rabu, 18 September 2024 - 18:49 WIB

HBK Peduli dan Kesira Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis di Lombok Timur

Senin, 16 September 2024 - 10:05 WIB

PT Fajar Borneo Cabang NTB Berangkatkan 45 Jamaah Umroh dari Lombok Timur

Berita Terbaru