Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia tempat tongkrongan Mataram,

Minuman beralkohol tanpa izin Mataram,

Harkamtibmas Mataram,

Polresta Mataram razia miras,

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama

Razia tempat tongkrongan Mataram, Minuman beralkohol tanpa izin Mataram, Harkamtibmas Mataram, Polresta Mataram razia miras, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama

MATARAM ( ceraken.id)- Seorang pria berinisial D (22) dari Kabupaten Sumbawa diamankan karena melawan petugas Sat Reskrim Polresta Mataram saat razia di salah satu tempat tongkrongan penjual minuman beralkohol di Kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (4/5/2024) malam.

D, yang mengaku sebagai sopir truk, dalam keadaan mabuk berat akibat minuman beralkohol, berusaha melawan petugas saat hendak diperiksa identitasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK.,MH., yang memimpin razia tersebut.

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah

“Petugas terpaksa mengamankan D untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat kondisinya yang mabuk berat dan perlawanannya terhadap petugas,” tegas Kasat Reskrim.

Pengamanan D dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi razia. Petugas khawatir D dalam kondisi mabuk tersebut dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

 

Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Petugas menyasar tempat-tempat tongkrongan yang diketahui menjual minuman keras tanpa izin dan pengunjung di bawah umur.

Baca Juga :  Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram

Selain mengamankan D, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat dan pengunjung, terutama yang masih di bawah umur.

“Kami menghimbau kepada pemilik tempat tongkrongan untuk memperhatikan izin penjualan minuman beralkohol dan tidak menjualnya kepada anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim.

Polresta Mataram akan terus melakukan razia di tempat-tempat tongkrongan penjual minuman beralkohol secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.***

 

 

Berita Terkait

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah
Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan
Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD
Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram
Kajari Dompu akan Bekali Guru Soal Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 00:08 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB, Kerugian Negara Capai 19 Miliar Rupiah

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:01 WIB

Diduga Tersangkut Uang Proyek, Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dipolisikan

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:49 WIB

Ketua dan Anggota LSM di Lombok Tengah Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Ketua Forum BKD

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:47 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Razia Konsumsi Miras di Mataram

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:44 WIB

Dirazia, Pria Mabuk Melawan Petugas Polresta Mataram

Berita Terbaru