Aktivis Lotim Bersama Para Sopir Dum Truk Hearing dengan Pj Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID– Puluhan Sopir kendaraan Dum Truk didampingi Ketua SBMI NTB Usman melalukan dengar pendapat dengan Pj Bupati Lombok Timur H Muhammad Juani Taofik di Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa, 14 Mei 2023

Dalam hearing tersebut Usman sebagai juri bicara memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menjalankan Perda Lotim penarikkan pajak Galian C

Dikatakannya bahwa para sopir dum yang berasal dari luar Lombok Timur mengangkut galian c ( pasir ) diatas  kapasitas  akan berdampak pada  pendapatan daerah selain juga kerusakan   lingkungan

” semua punya hak bersama –sama menginginkan lingkungan kita aman, nyaman dan semua masyarakat sejahtera, kami dorong Pemda Lotim tetap teguh menjalan aturan ini.” tegasnya

Baca Juga :  Polsek Praya Barat Daya Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis kepada Lansia di Desa Pandan Tinggang

Selain itu juga dirinya menyesalkan sikap para sopir dari luar daerah melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan penarikan Penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) ” sumber daya kita di ambil kok senaknya mereka mengatur daerah kita dan mau juga gratis ” jelas aktivis permerhati PMI ini

 

Pj Bupati Lombok Timur HM Juani Taofik memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam menertipkan Penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) atau Galian C ini di pintu penarikan Pajak MBLB di jalur keluar masuk dump truck salah satu strategis untuk mencegah kebocoran PAD

Langkah ini lanjut  dia agar sopir tidak lagi membayar Pajak, cukup membawa karcis  yang diberikan oleh pemilik MBLB. Karcis  itu kemudian ditunjukkan sopir kepada petugas jaga, baik di pos Jenggik maupun pos pintu keluar masuk dump truk dari mulut tambang.

Baca Juga :  Desa Batu Nampar Selatan Dapatkan Program Perpipaan Air Bersih

“Dengan sistem karcis , maka tertib para pengusaha MBLB ini membayar pajak,” jelasnya

Apabila sopir tidak bisa menunjukkan karcis, lanjut dia, maka petugas menanyakan beberapa pertanyaan. Seperti dimana mengambil material, siapa nama pemilik Galian C dan zona mana.

Dalam waktu pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian akan melakukan operasi terhadap semua kendaraan yang mengangkut galian C diatas kapasitas” Nanti hanya boleh membawa 5 kubik, dan tidak boleh lebih ” ujarnya***

Berita Terkait

PENGUMUMAN AMDAL : Rencana Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai 3 Gili (Trawangan,Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara
Pemerintah Ancam Blokir Aplikasi X, Bila Ngeyel Membolehkan Konten Begini!
Mi6 Tolak Wacana Pembubaran Musik ‘Erotis’ Kecimol, Ini Alasannya!
Bang Zul dan Bunda Niken Berbagi Kebahagiaan Wisata Edukasi Bersama 100 Anak Yatim
Polsek Praya Barat Daya Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis kepada Lansia di Desa Pandan Tinggang
Selama Panen Raya, MRMP Sumbawa Beroperasi 24 Jam
Puncak Hardiknas, Pj Gubernur NTB Serahkan Penghargaan AiSO di Sembalun
Pangdam IX/Udayana Panen Raya Jagung dan Deklarasi Patriot Pangan di Lombok Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:35 WIB

PENGUMUMAN AMDAL : Rencana Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai 3 Gili (Trawangan,Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:11 WIB

Pemerintah Ancam Blokir Aplikasi X, Bila Ngeyel Membolehkan Konten Begini!

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:47 WIB

Mi6 Tolak Wacana Pembubaran Musik ‘Erotis’ Kecimol, Ini Alasannya!

Sabtu, 1 Juni 2024 - 22:19 WIB

Bang Zul dan Bunda Niken Berbagi Kebahagiaan Wisata Edukasi Bersama 100 Anak Yatim

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:45 WIB

Polsek Praya Barat Daya Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis kepada Lansia di Desa Pandan Tinggang

Berita Terbaru