LOMBOKEDITOR.COM – Sedikitnya 150 pegawai honor daerah lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur terancam tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tahun ini.
Ini menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Pertanian Melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang ditujukan kepada Deputi Bidang Mutasi, Badan Kepegawain Negara serta Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Dalam surat bernomor B-29032/KP.220/I/09/2024 tertanggal 9 September 2024 dipaparkan sedikitnya tiga hal terkait 12 jabatan ASN bidang pertanian, persyaratan kualifikasi Pendidikan bagi jabatan fungsional dan pengertian pertanian secara luas merujuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Merujuk kepada ketentuan yang berlaku, kami mohon bantuan saudara untuk dapat mengakomodir kualifikasi Pendidikan sarjana, diploma IV dan diploma III bidang pertanian mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan atau peternakan sebagaimana terlampir,”tulis Dr Ida Widhi Arsanti, SP MP, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian dalam bagian akhir suratnya.
Surat edaran inilah yang membuat resah ratusan pegawai honorer Daerah Lombok Timur lingkup Dinas Pertanian karena terancam tidak dapat mengikuti seleksi ASN dan P3K tahun ini.
“Ketiadaan jurusan Agroekoteknologi pada formasi PPPK tahun ini sangat kami sesali, karena hal ini merupakan yang kami tunggu-tunggu setiap tahunnya” ungkap salah satu honorer daerah Lombok Timur yang minta namanya dirahasiakan.
Beberapa honorer lainnya juga menyampaikan keluhan yang sama karena tidak munculnya formasi dan kualifikasi pendidikan.
“Kami belum bisa ikut daftar karena kualifikasi pendidikan tidak dimunculkan, S1 pertanian/S1 budidaya pertanian/S1 Agroekoteknologi tidak ada di kualifikasi pendidikan formasi yang dikeluarkan Pemda lotim dan selanjutnya tidak ada koordinasi antara BKPSDM dan Dinas Pertanian terkait kualifikasi pendidikan formasi penyuluh pertanian” tegasnya.
Ia merasakan kekecewaan para pegawai honor daerah karena sangat banyak yang tidak bisa ikut seleksi, padahal persyaratan lama mengabdi terpenuh dan hampir semuanya masuk dalam database non ASN BKN Pusat dengan lama pengabdian bervariasi dari 4 tahun hingga 17 tahun lebih.
Sampaikan Permohonan Kepada PJ Bupati
Atas keresahan para honorer tersebut, Jaswadi SP mewakili kawan-kawannya sebagai Pegawai Honorer Daerah Dinas Pertanian Lombok Timur menyampaikan aspirasi kepada PJ Bupati Lombok Timur dan mengajukan permohonan audiensi tertanggal 2 Oktober 2024.
Dalam surat permohonan audiensinya, Jaswadi menyampaikan beberapa hal.
Pertama, soal keberadaan mereka sebagai Honorer Daerah Lombok Timur Lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur yang sudah terdaftar dalam database BKN.
Sayangnya, mereka tidak bisa mengikuti seleksi pada formasi PPPK 2024 dikarenakan kualifikasi Pendidikan tidak ada pada kualifikasi pendidikan yang dikeluarkan pada formasi Tahun 2024.
“Bahwa hal ini tidak sesuai dengan Surat Edaran BPSDMP Kementerian Pertanian tanggal 28 Mei 2024 Perihal Kualifikasi Pendidikan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Dimana dalam surat tersebut sudah disebutkan dengan terang dan jelas jurusan apa saja yang memenuhi kualifikasi jabatan penyuluh pertanian seperti jurusan budidaya pertanian, agroekoteknologi.
Namun surat tersebut tidak diakomodir oleh Seleksi PPPK 2024 yang mana hal itu sangat menyakiti kami dan kami merasa diperlakukan tidak adil karena sudah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi. Terlebih lagi Pada tahun-tahun sebelumnya sampai tahun 2022 kami bisa mengikuti seleksi formasi penyuluh pertanian. Namun kenapa pada tahun 2024 ini kami tidak bisa?,”tanya Jaswadi.
Jaswadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan BKPSDM Lombok Timur meminta kejelasan dan solusi terkait hal tersebut namun belum dapat diberikan solusinya.
“Kalau tidak ikut seleksi pada formasi tahun 2024 ini, maka kami tidak bisa diangkat jadi ASN PPPK sesuai aturan BKN, karena itu kami memohonsSolusi dan kebijakan bapak Pj Bupati Lombok Timur agar kami dapat mengikuti seleksi, Karena sangat besar harapan kami untuk bisa menjadi ASN PPPK pada seleksi formasi tahun 2024. karena kalau tidak sekarang entah kapan kami bisa terangkat,”ungkap Jaswadi mewakili aspirasi ratusan Pegawai Honorer Daerah Lombok Timur lingkup Pertanian.
Jaswadi berharap mendapat kejelasan dan kepastian dari Pemkab Lombok Timur mengingat batas pendaftaran ASN dan PPPK sampai tanggal 20 Oktober 2024.
“Kami mohon diberikan Solusi seblum tangal tersebut agar kami bisa mengikuti seleksi PPPK 2024,”harapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Lombok Timur terkait persoalan seleksi PPPK Lingkup Dinas Pertanian yang meresahkan ratusan pegawai honor daerah tersebut. ***
Penulis : Robby Firmansyah
Editor : Lombok Editor